Lima Alat Berat Tenggelam di Sungai Mahakam
Jual Baju Anak | ||||
Bumbu rujak & Macam-Macam Makanan Sehat | ||||
sistik cibiuk | ||||
burung kenari |
- Jumat, 16 November 2012 | 04:36 WIB
Ilustrasi - Angkutan batubara melintasi Sungai Mahakam, Kalimantan Timur | KOMPAS/AMBROSIUS HARTO
"Peristiwa tenggelamnya LCT Niaga Jaya 68 yang mengangkut lima alat berat senilai Rp 12,9 miliar itu di perairan Sungai Mahakam tepatnya di Desa Rempanga, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (14/11/2012) sekitar pukul 15.20 Wita," ungkap Anthonius Wisnu.
Kelima alat berat milik PT SBJ Gios yang tenggelam di dasar Sungai Mahakam itu, lanjut Anthonius, yakni tiga mobil Artik Volvo 40E serta dua ekskavator merek Caterpilar 340.
Sebelum tenggelam, LCT Niaga Jaya 68 terlebih dahulu mengangkut dua ekskavator pada Rabu (14/11/2012) pagi. Selanjutnya, LCT Niaga Jaya 68 yang dinakhodai Ahmad Sandi itu menuju Pelabuhan CV Sulistiya untuk menaikkan tiga mobil Artik Volvo 40E.
"ABK LCT itu sempat mengikat kelima kendaraan tersebut. Namun, diduga karena beban terlalu berat sehingga kapal itu kandas kemudian didorong menggunakan sebuah ekskavator," jelasnya.
Sebelum terbalik, LCT Niaga Jaya 68 sempat bergerak mundur, kemudian nakhoda berupaya menahan gerakan kapal dengan membuang jangkar, tetapi upaya tersebut tetap tidak berhasil.
"Karena debit air yang masuk melalui ventilasi di belakang buritan terlalu banyak sehingga LCT Niaga Jaya akhirnya terbalik sehingga lima kendaraan langsung tenggelam di dasar Sungai Mahakam. Nakhoda dan delapan ABK behasil selamat kemudian berenang ke tepi sungai," papar Anthonius.
Saat ini polisi masih menyelidiki peristiwa tersebut. "Nakhoda dan ABK LCT itu masih diperiksa intensif di Polsek Loa Kulu untuk menyelidiki penyebab pasti tenggelamnya kapal tersebut. Untuk proses evakuasi, kami masih melakukan koordinasi dengan pemilik kapal dan pemilik lima alat berat tersebut," kata Anthonius.
Sumber : ANT
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Berita Terkait
Topik Pilihan:
Baca Juga
Ada 1 komentar untuk artikel ini
-
Jumat, 16 November 2012 | 07:27 WIBterlindungi asuransi ga kira2? kalo ga, rugi besar..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar